RESUME
BUKU HUKUM LAUT
Judul : International Maritime
Boundaries Vol. IV
Penulis : J.L. Charney and R.W
Smith
Buku ini adalah pembaharuan dari 2 jilid sebelumnya yaitu
American Society of International Law Project yang diselesaikan tahun 1993.
Buku ini berisikan laporan perjanjian mengenai perbatasan maritim yang
sebelumnya telah dicantumkan pada subbab vol. III terbaru dari proyek yang
dipublikasikan ke pers.
Pada jilid I sampai III informasi dari perjanjian ini
dikelompokkan berdasarkan regionalnya, memisahkan antara Amerika Utara, Amerika
Tengah, Amerika Selatan, Pasifik Tengah, Asia Timur, Samudera Hindia, Asia
Tenggara, Teluk Persia, Laut Hitam, Mediterania, Eropa Utara, Eropa Barat, dan
Laut Baltik.
Jilid IVsama seperti jilid III, tidak memberikan
pembaharuan secara keseluruhan mengenai konten-konten dari perjanjian hukum
perbatasan laut internasional. Buku ini mengindikasikan bahwa telah
dilaksanakan konsolidasi mengenai peraturan hukum penetapan garis batas.
Pengacara, ahli geografi, ahli politik, dan lainnya masih menggunakan buku ini
sebagai bahan acuan untuk ketertarikan pada penelitian komparatif mengenai
perbatasan laut.
Judul : An International Antitrust
Primer
Penulis : M.R Joelson
Didalam buku ini terdapat pengantar yang instruktif oleh
Diana P. Wood dimana beliau sadar akan fakta bahwa meskipun rezim hukum
antitrust di US dan komunitas Eropa tidak mendiskriminasi pada batas
kewarganegaraan. Pengamat terkadang berpikiran bahwa toleransi kewarganegaraan
mempengaruhi keputusan pihak berwajib. Menurut Diana, hal tersebut tidak
mempengaruhi,tetapi dia tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut dapat
terjadi. Didalam buku ini juga terdapat alas an di hukum kompetisi atau
digunakan sebagai rezim dari hukum domestik maupun internasional untuk
pebisnis, jurnalis, pelajar ataupun pengacara yang bukan ahli dalam bidang ini
namun ingin mengetahui ingin mengenal hal ini secara kontektual.
Judul : Europaisches Zivilprozebrecht
Penulis : J. Kropholler
Buku ini merupakan revisi dari buku aslinya, buku ini
menyebutkan bahwa menurut kasus hukum (our of justice) ada kemungkinan kecil
untuk dikabulkan dibawah artikel 31 pada regulasi Brussels 1 mengenai pengakuan
dan dukungan protektif dan provisional.
Judul : WTO System
Undfunktionsweise dei Welthandelsordrung
Penulis : R. Senti
Buku ini berisikan perjanjian komprehensi pertama
mengenai pengembangan WTO dan batas kerja institusi resmi yang didasarkan dari
GATT Senti.
Judul : International In The Post
Cold War World
Penulis : Sienho Yee; Wang tieya
Buku ini dibuat untuk memperingati juri China Li Haopei
yang menyatukan 31 essay yang dibagi menjadi 4 bagian. Bagian pertama membahas
trend dan sudut pandang dengan cara menanyakan apakah hukum internasional
mengalami perubahan paradigm sejak akhir perang dingin.
Bagian kedua membahas tentang sumber hukum internasional,
penulis menganggap bahwa ada hidup baru tentang dihembuskan dari konsep hukum
prinsip umum, yang diakui oleh Community of Nations oleh International Criminal
Tribunals. Bagian ketiga membahas tentang substansi dan teori dari hukum
internasional dengan cara menelaah perkembangan dari konsep kejahatan perang
dari Lieber code hingga pandangan criminal internasional.
Bagian terakhir yang dibahas dalam buku ini yaitu
mengenai adjudication dan pengadilan, dimana penulis beranggapan apa saja yang
dilakukan dan yang bersedia untuk eksekusi dari vonis oleh European Court of
Human Rights, sekarang yang berhubungan dengan yang mendasar dan penting
sangatlah tinggi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar