Mengenai Saya

Rabu, 01 Mei 2013

International Maritime Organitation




Organisasi Maritim Internasional (IMO),  dikenal sebagai Inter-Governmental Maritime Consultative Organization (IMCO) sampai tahun 1982,  IMO didirikan di Jenewa pada tahun 1948, dan mulai berlaku sepuluh tahun kemudian, bertemu untuk pertama kalinya dalam 1959.
IMO berkantor pusat di London, Inggris, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan 170 negara anggota dan tiga member asosiasi. IMO memiliki tujuan utama yaitu :
  • ·         Untuk mengembangkan dan mempertahankan kerangka kerja regulasi yang komprehensif untuk pengiriman dan kekuasaannya mencakup keselamatan
  • ·         Mengatasi masalah lingkungan
  • ·         Mengatasi masalah masalah hukum yangterjadi
  • ·         Menjalin kerjasama
  • ·         Menciptakan keamanan maritim teknis dan efisiensi pengiriman

 IMO diatur oleh majelis anggota dan finansial dikelola oleh Dewan anggota terpilih dari MPR.  IMO dilakukan melalui lima komite dan ini didukung oleh subkomite teknis. Organisasi anggota keluarga organisasi PBB dapat mengamati  proses dari IMO. Status pengamat diberikan kepada kualifikasi organisasi non-pemerintah.
IMO dibentuk untuk memenuhi keinginan untuk membawa peraturan keselamatan pelayaran ke dalam kerangka internasional, yang penciptaan PBB memberikan kesempatan. Sampai sekarang konvensi internasional tersebut telah dimulai sedikit demi sedikit, terutama Keselamatan Jiwa di Konvensi Laut (SOLAS), pertama kali diadopsi pada tahun 1914 setelah bencana Titanic.  Tugas pertama IMCO adalah untuk memperbarui konvensi tersebut. Pada 1960 konvensi yang dihasilkan kemudian menyusun kembali dan diperbarui pada tahun 1974 dan itu adalah bahwa konvensi yang telah dimodifikasi kemudian dan diperbarui untuk beradaptasi dengan perubahan persyaratan keselamatan dan teknologi.
Anggota IMO adalah 170 anggota PBB dan Cook Islands. Para anggota awal adalah Inggris pada tahun 1949. Anggota terbaru yang bergabung adalah Tuvalu, yang menjadi anggota IMO pada tahun 2009.
Negara-negara yang bukan anggota IMO d adalah: Afghanistan, Andorra, Armenia, Belarusia, Bhutan, Burkina Faso, Botswana, Burundi, Republik Afrika Tengah, Chad, Kyrgyzstan, Laos, Lesotho, Liechtenstein, Mali, Mikronesia, Nauru, Niger, Niue, Rwanda, Sudan Selatan , Swaziland, Taiwan, Tajikistan, Uzbekistan, Vatican City, Zambia, dan negara-negara dengan pengakuan terbatas.
IMO merupakan sumber dari 60 instrumen hukum yang memandu perkembangan peraturan negara anggotanya untuk meningkatkan keselamatan di laut, memfasilitasi perdagangan antara negara-negara pelaut dan melindungi lingkungan maritim. Yang paling terkenal adalah Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS).

Kamis, 18 April 2013

Hukum Laut


RESUME BUKU HUKUM LAUT
Judul : International Maritime Boundaries Vol. IV
Penulis : J.L. Charney and R.W Smith
            Buku ini adalah pembaharuan dari 2 jilid sebelumnya yaitu American Society of International Law Project yang diselesaikan tahun 1993. Buku ini berisikan laporan perjanjian mengenai perbatasan maritim yang sebelumnya telah dicantumkan pada subbab vol. III terbaru dari proyek yang dipublikasikan ke pers.
            Pada jilid I sampai III informasi dari perjanjian ini dikelompokkan berdasarkan regionalnya, memisahkan antara Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan, Pasifik Tengah, Asia Timur, Samudera Hindia, Asia Tenggara, Teluk Persia, Laut Hitam, Mediterania, Eropa Utara, Eropa Barat, dan Laut Baltik.
            Jilid IVsama seperti jilid III, tidak memberikan pembaharuan secara keseluruhan mengenai konten-konten dari perjanjian hukum perbatasan laut internasional. Buku ini mengindikasikan bahwa telah dilaksanakan konsolidasi mengenai peraturan hukum penetapan garis batas. Pengacara, ahli geografi, ahli politik, dan lainnya masih menggunakan buku ini sebagai bahan acuan untuk ketertarikan pada penelitian komparatif mengenai perbatasan laut.
Judul : An International Antitrust Primer
Penulis : M.R Joelson
            Didalam buku ini terdapat pengantar yang instruktif oleh Diana P. Wood dimana beliau sadar akan fakta bahwa meskipun rezim hukum antitrust di US dan komunitas Eropa tidak mendiskriminasi pada batas kewarganegaraan. Pengamat terkadang berpikiran bahwa toleransi kewarganegaraan mempengaruhi keputusan pihak berwajib. Menurut Diana, hal tersebut tidak mempengaruhi,tetapi dia tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut dapat terjadi. Didalam buku ini juga terdapat alas an di hukum kompetisi atau digunakan sebagai rezim dari hukum domestik maupun internasional untuk pebisnis, jurnalis, pelajar ataupun pengacara yang bukan ahli dalam bidang ini namun ingin mengetahui ingin mengenal hal ini secara kontektual.
Judul : Europaisches Zivilprozebrecht
Penulis : J. Kropholler
            Buku ini merupakan revisi dari buku aslinya, buku ini menyebutkan bahwa menurut kasus hukum (our of justice) ada kemungkinan kecil untuk dikabulkan dibawah artikel 31 pada regulasi Brussels 1 mengenai pengakuan dan dukungan protektif dan provisional.
Judul : WTO System Undfunktionsweise dei Welthandelsordrung
Penulis : R. Senti
            Buku ini berisikan perjanjian komprehensi pertama mengenai pengembangan WTO dan batas kerja institusi resmi yang didasarkan dari GATT Senti.
Judul : International In The Post Cold War World
Penulis :  Sienho Yee; Wang tieya
            Buku ini dibuat untuk memperingati juri China Li Haopei yang menyatukan 31 essay yang dibagi menjadi 4 bagian. Bagian pertama membahas trend dan sudut pandang dengan cara menanyakan apakah hukum internasional mengalami perubahan paradigm sejak akhir perang dingin.
            Bagian kedua membahas tentang sumber hukum internasional, penulis menganggap bahwa ada hidup baru tentang dihembuskan dari konsep hukum prinsip umum, yang diakui oleh Community of Nations oleh International Criminal Tribunals. Bagian ketiga membahas tentang substansi dan teori dari hukum internasional dengan cara menelaah perkembangan dari konsep kejahatan perang dari Lieber code hingga pandangan criminal internasional.
            Bagian terakhir yang dibahas dalam buku ini yaitu mengenai adjudication dan pengadilan, dimana penulis beranggapan apa saja yang dilakukan dan yang bersedia untuk eksekusi dari vonis oleh European Court of Human Rights, sekarang yang berhubungan dengan yang mendasar dan penting sangatlah tinggi.

Rabu, 17 April 2013

SUARA


Suara adalah getaran mekanis biasa yang bergerak melalui materi sebagai suatu bentuk gelombang. Ini terdiri dari atau kompresi gelombang longitudinal dalam masalah.
Meskipun umumnya terkait di udara, suara siap akan melakukan perjalanan melalui bahan banyak, seperti air dan baja. Some insulating materials absorb much of the sound waves, preventing the waves from penetrating the material. Beberapa bahan isolasi menyerap sebagian besar gelombang suara, mencegah gelombang dari menembus material.
Cahaya dan gelombang radio adalah gelombang elektromagnetik. Mereka sangat berbeda dari suara, yang getaran materi. Gelombang elektromagnetik yang berkaitan dengan medan listrik dan magnetik dan mudah perjalanan melalui ruang.
Suara adalah gelombang longitudinal. Bagian belakang cepat dan sebagainya getaran objek menciptakan gelombang longitudinal atau kompresi suara. Gelombang longitudinal adalah gelombang yang terombang-ambing di jalur yang sama dengan gelombang suara bergerak. Hal ini berbeda dari atas dan bawah atau gerakan melintang dari gelombang air.
Gelombang suara memiliki karakteristik yang sama seperti jenis lain dari bentuk gelombang. It has wavelength, frequency, velocity and amplitude. Memiliki panjang gelombang, frekuensi, kecepatan dan amplitudo.
Panjang gelombang adalah jarak dari satu puncak lain dari gelombang. Karena suara adalah gelombang kompresi, panjang gelombang adalah jarak antara kompresi maksimum.
Gelombang suara bergerak di sekitar 344 meter / detik, 1.130 kaki / detik. atau 770 mil per jam di ruang suhu 20 o C (70 o F).
Frekuensi suara adalah tingkat di mana gelombang melewati suatu titik tertentu. Hal ini juga tingkat di mana suatu string gitar atau pengeras suara bergetar.
Hubungan antara kecepatan, panjang gelombang dan frekuensi adalah:
velocity = wavelength x frequency
Karena suara adalah gelombang kompresi, amplitudonya sesuai dengan berapa banyak gelombang dikompresi, dibandingkan dengan daerah kompresi sedikit. Oleh karena itu, kadang-kadang disebut amplitudo tekanan.
Membuat dan mendeteksi suara efek serupa, tetapi sebaliknya. Mereka menunjukkan dualitas alam. Setiap kali sebuah benda di udara bergetar, ini menyebabkan kompresi longitudinal atau gelombang di udara. Ini gelombang menjauhi objek sebagai suara.. Ada banyak bentuk getaran, beberapa tidak begitu jelas.
Suara dapat dibuat dengan sebuah objek bergetar dalam cairan seperti air atau dalam benda padat seperti besi. atas rel kereta api baja akan menciptakan gelombang suara yang bergerak melalui rel. Mereka kemudian akan bergetar, menciptakan suara di udara yang Anda bisa mendengar, sementara kereta mungkin jarak yang jauh jauh.
Ketika sebuah gelombang suara pemogokan objek, hal ini dapat menyebabkan objek bergetar.. Hal ini menyebabkan metode untuk mendeteksi suara, yang mengharuskan perubahan bahwa getaran ke dalam beberapa jenis lain biasanya sinyal listrik.
Ada alat-alat mekanis yang mendeteksi suara, seperti mikrofon. Suara bergetar membran, yang menciptakan suatu sinyal listrik yang diperkuat dan dicatat.
Gema terjadi jika bunyi dipantulkan oleh suatu permukaan, seperti tebing pegunungan, dan kembali kepada kita segera setelah bunyi asli dikeluarkan. Kejernihan ucapan dan musik dalam ruangan atau gedung konser tergantung pada cara bunyi bergaung di dalamnya. Suara gema merupakan efek suara pantulan yang mengalami penundaan waktu (delay line) dari pantulan suara setelah suara asli kita dengar.
Bunyi atau suara adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium. Medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Jadi, gelombang bunyi dapat merambat misalnya di dalam air, batu bara, atau udara jadi, gema adalah gelombang pantul yang mengalami penundaan waktu reaksi dari gelombang yang dipancarkan bunyi.
Gelombang bunyi terdiri dari molekul-molekul udara yang bergetar maju-mundur. Tiap saat, molekul-molekul itu berdesakan di beberapa tempat, sehingga menghasilkan wilayah tekanan tinggi, tapi di tempat lain merenggang, sehingga menghasilkan wilayah tekanan rendah. Gelombang bertekanan tinggi dan rendah secara bergantian bergerak di udara, menyebar dari sumber bunyi. Gelombang bunyi ini menghantarkan bunyi ke telinga manusia,Gelombang bunyi adalah gelombang longitudinal.
Bunyi merambat di udara dengan kecepatan 1.224 km/jam. Bunyi merambat lebih lambat jika suhu dan tekanan udara lebih rendah. Di udara tipis dan dingin pada ketinggian lebih dari 11 km, kecepatan bunyi 1.000 km/jam. Di air, kecepatannya 5.400 km/jam, jauh lebih cepat daripada di udara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bunyi

CAHAYA


       Cahaya adalah energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang gelombang sekitar 380–750 nm. Pada bidang fisika, cahaya adalah radiasi elektromagnetik, baik dengan panjang gelombang kasat mata maupun yang tidak. Selain itu, cahaya adalah paket partikel yang disebut foton. Kedua definisi tersebut merupakan sifat yang ditunjukkan cahaya secara bersamaan sehingga disebut "dualisme gelombang-partikel". Paket cahaya yang disebut spektrum kemudian dipersepsikan secara visual oleh indera penglihatan sebagai warna. Bidang studi cahaya dikenal dengan sebutan optika, merupakan area riset yang penting pada fisika modern.
Puncak optika klasik, cahaya didefinisikan sebagai gelombang elektromagnetik dan memicu serangkaian penemuan dan pemikiran, sejak tahun 1838 oleh Michael Faraday dengan penemuan sinar katode, tahun 1859 dengan teori radiasi massa hitam oleh Gustav Kirchhoff, tahun 1877 Ludwig Boltzmann mengatakan bahwa status energi sistem fisik dapat menjadi diskrit, teori kuantum sebagai model dari teori radiasi massa hitam oleh Max Planck pada tahun 1899 dengan hipotesa bahwa energi yang teradiasi dan terserap dapat terbagi menjadi jumlahan diskrit yang disebut elemen energi, E.
Pada tahun 1905, Albert Einstein membuat percobaan efek fotoelektrik, cahaya yang menyinari atom mengeksitasi elektron untuk melejit keluar dari orbitnya. Pada pada tahun 1924 percobaan oleh Louis de Broglie menunjukkan elektron mempunyai sifat dualitas partikel-gelombang, hingga tercetus teori dualitas partikel-gelombang.
Albert Einstein kemudian pada tahun 1926 membuat postulat berdasarkan efek fotolistrik, bahwa cahaya tersusun dari kuanta yang disebut foton yang mempunyai sifat dualitas yang sama. Karya Albert Einstein dan Max Planck mendapatkan penghargaan Nobel masing-masing pada tahun 1921 dan 1918 dan menjadi dasar teori kuantum mekanik yang dikembangkan oleh banyak ilmuwan, termasuk Werner Heisenberg, Niels Bohr, Erwin Schrödinger, Max Born, John von Neumann, Paul Dirac, Wolfgang Pauli, David Hilbert, Roy J. Glauber dan lain-lain.
Era ini kemudian disebut era optika modern dan cahaya didefinisikan sebagai dualisme gelombang transversal elektromagnetik dan aliran partikel yang disebut foton. Pengembangan lebih lanjut terjadi pada tahun 1953 dengan ditemukannya sinar maser, dan sinar laser pada tahun 1960. Era optika modern tidak serta merta mengakhiri era optika klasik, tetapi memperkenalkan sifat-sifat cahaya yang lain yaitu difusi dan hamburan.
Sifat-sifat dari cahaya adalah :
1. Cahaya Merambat Lurus
Saat berjalan di kegelapan, kita memerlukan senter. Cahaya dari lampu senter arah rambatannya menurut garis lurus. Atau ketika kita melihat cahaya matahari yang menerobos masuk melalui genting. Kedua hal tersebut membuktikan bahwa cahaya merambat lurus. Kegiatan yang dapat untuk membuktikan bahwa cahaya merambat lurus adalah dengan menggunakan karton yang diberi lubang seperti gambar di samping. Ketika lobang karton disusun lurus kita dapat melihat cahaya lilin, namun ketika salah satu lobang digeser kita tidak bisa lagi melihat cahaya tersebut. Sifat cahaya yang selalu merambat lurus ini dimanfaatkan manusia pada pembuatan lampu senter dan lampu kendaraan bermotor.
2. Cahaya Dapat Menembus Benda Bening
Amatilah ketika kamu berjalan di bawah cahaya matahari. Ke mana pun kamu berjalan, selalu diikuti oleh bayanganmu sendiri. Bayang-bayang tubuhmu akan hilang ketika kamu masuk ke dalam rumah atau berlindung di balik pohon yang besar. Bayangan terbentuk karena cahaya tidak dapat menembus suatu benda. Ketika cahaya mengenai tubuhmu, cahaya tidak dapat menembus tubuhmu sehingga terbentuklah bayangan. Begitu pula ketika cahaya mengenai rumahmu dan pohon yang besar. Bayangan adalah daerah gelap yang terbentuk akibat cahaya tidak dapat menembus suatu benda. Bayangan dibedakan menjadi dua, yakni bayangan nyata dan bayangan maya. Bayangan maya (semu) adalah bayangan yang dapat dilihat mata, tapi tidak dapat ditangkap pada layar, sedangkan bayangan nyata adalah bayangan yang dapat ditangkap layar.
Berdasarkan dapat atau tidaknya di tembus cahaya, benda-benda digolongkan menjadi 3:
Opaque atau benda tidak tembus cahaya, Adalah benda gelap yang tidak dapat ditembus oleh cahaya sama sekali. Opaque memantulkan semua cahaya yang mengenainya. Benda semacam ini contohnya adalah buku, kayu, tembok, dan air keruh.
Benda Bening, yakni benda-benda yang dapat ditembus cahaya. Benda bening juga sering disebut benda transparant. Benda transparant meneruskan semua cahaya yang mengenainya. Contohnya kaca yang bening dan air jernih
Benda Transluent Benda transluent adalah benda-benda yang dapat meneruskan sebagian cahaya yang datang dan menyebarkan sebagian cahaya yang lainnya. Contohnya kain gorden tipis, dan beberapa jenis plastik.
3. Cahaya dapat dipantulkan
Pemantulan (refleksi) atau pencerminan adalah proses terpancarnya kembali cahaya dari permukaan benda yang terkena cahaya. Contoh peristiwa pemantulan cahaya adalah saat kita bercermin. Bayangan tubuh kita akan terlihat di cermin, karena cahaya yang dipantulkan tubuh kita, saat mengenai permukaan cermin, dipantulkan, atau dipancarkan kembali hingga masuk ke mata kita. Pemantulan pada cermin, termasuk pemantulan teratur. Pemantulan teratur terjadi pada benda yang permukaannya rata dan mengkilap/licin. Pada benda semacam ini, cahaya dipantulkan dengan arah yang sejajar, sehingga dapat membentuk bayangan benda dengan sangat baik. Pada benda yang permukaannya tidak rata, cahaya yang datang dipantulkan dengan arah yang tidak beraturan. Pemantulan semacam ini disebut pemantulan baur, atau pemantulan difus.

Cermin merupakan salah satu benda yang memantulkan cahaya. Berdasarkan bentuk permukaannya ada cermin datar dan cermin lengkung. Cermin lengkung ada dua macam, yaitu cermin cembung dan cermin cekung.
a. Cermin Datar
Cermin datar yaitu cermin yang permukaan bidang pantulnya datar dan tidak melengkung. Cermin datar biasa kamu gunakan untuk bercermin. Pada saat bercermin, kamu akan melihat bayanganmu di dalam cermin. Bayangan pada cermin datar mempunyai sifat-sifat berikut.
Ukuran (besar dan tinggi) bayangan sama dengan ukuran benda.
Jarak bayangan ke cermin sama dengan jarak benda ke cermin.
Kenampakan bayangan berlawanan dengan benda. Misalnya tangan kirimu akan menjadi tangan kanan bayanganmu.
Bayangan tegak seperti bendanya.
Bayangan bersifat semu atau maya. Artinya, bayangan dapat dilihat dalam cermin, tetapi tidak dapat ditangkap oleh layar.
b. Cermin Cembung  (positif)
Cermin cembung yaitu cermin yang permukaan bidang pantulnya melengkung ke arah luar. Cermin cembung biasa digunakan untuk spion pada kendaraan bermotor. Bayangan pada cermin cembung bersifat maya, tegak, dan lebih kecil (diperkecil) daripada benda yang sesungguhnya.
c. Cermin Cekung  (negatif)
Cermin cekung yaitu cermin yang bidang pantulnya melengkung ke arah dalam. Cermin cekung biasanya digunakan sebagai reflektor pada lampu mobil dan lampu senter. Sifat bayangan benda yang dibentuk oleh cermin cekung sangat bergantung pada letak benda terhadap cermin. Jika benda dekat dengan cermin cekung, bayangan benda bersifat tegak, lebih besar, dan semu (maya). Jika benda jauh dari cermin cekung, bayangan benda bersifat nyata (sejati) dan terbalik.

4. Cahaya Dapat Dibiaskan
Pembiasan adalah pembelokan arah rambat cahaya, saat melewati dua medium yang berbeda kerapatannya. Pembiasan cahaya dimanfaatkan manusia dalam pembuatan berbagai alat optik. Apabila cahaya merambat dari zat yang kurang rapat ke zat yang lebih rapat, cahaya akan dibiaskan mendekati garis normal. Misalnya cahaya merambat dari udara ke air. Sebaliknya, apabila cahaya merambat dari zat yang lebih rapat ke zat yang kurang rapat, cahaya akan dibiaskan menjauhi garis normal. Misalnya cahaya merambat dari air ke udara.
Pembiasan cahaya sering kamu jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dasar kolam terlihat lebih dangkal daripada kedalaman sebenarnya. Gejala pembiasan juga dapat dilihat pada pensil yang dimasukkan ke dalam gelas yang berisi air. Pensil tersebut akan tampak patah.
5. Cahaya dapat diuraikan
Cahaya putih seperti cahaya matahari termasuk jenis cahaya polikromatik. Cahaya polikromatik adalah cahaya yang tersusun atas beberapa komponen warna. Cahaya putih tersusun atas spektrum-spektrum cahaya yang berwarna merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu. Spektrum warna yang tidak dapat diuraikan lagi disebut cahaya monokromatik.  Cahaya putih dapat diuraikan. Saat melewati prisma, cahaya putih akan mengalami dispersi (penguraian).  Contoh peristiwa dispersi cahaya yang terjadi secara alami adalah peristiwa terbentuknya pelangi. Pelangi terbentuk dari cahaya matahari yang diuraikan oleh titik-titik air hujan di langit. Cahaya matahari yang kita lihat berwarna putih. Namun, sebenarnya cahaya matahari tersusun atas banyak cahaya berwarna.

http://mastugino.blogspot.com/2012/11/sifat-sifat-cahaya.html